Pada 1950 Uang Kertas Dipotong Dua Bagian, Dikenal sebagai "Gunting Sjafruddin"
Walau telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, tetapi situasi perekonomian Indonesia masih labil. Pada saat 1945-1949 pemberontakan serta keonaran masih berlangsung hingga mengguncangkan beberapa kestabilan kehidupan. Ditambah saat Belanda lakukan agresi militer 1947-1949 sebab ingin berkuasa kembali lagi di Indonesia. Melihat tulisan [di sini].
Hasil Pertemuan Meja Bulat (KMB) mengatakan Indonesia harus memikul hutang yang teramat besar. Saat itu hutang pemerintah Hindia-Belanda 1,13 miliar dolar AS.
Disamping itu, menurut www.tirto.id, pemerintah RIS harus membayar 17 ribu karyawan bekas Belanda semasa 2 tahun serta memuat 26 ribu tentara bekas KNIL. Efek perang tentunya sangat benar-benar mahal.
Obligasi negara 1950 (Photo: Buku Oeang Noesantara) Keadaan ini membuat perekonomian nasional langsung labil cuma beberapa minggu sesudah pernyataan kedaulatan. Masih menurut www.tirto.id, waktu itu Indonesia alami defisit sampai 5,1 miliar rupiah.
Sebagai Menteri Keuangan RIS, Sjafruddin Prawiranegara mengetahui jika tanpa ada terobosan untuk hadapi kritis, situasi akan makin lebih buruk, serta dapat usai fatal. Selanjutnya dia membuat kebijaksanaan ekonomi yang cukup mengagetkan.
Surat Ketetapan Menteri Keuangan Mr. Sjafruddin Prawiranegara (Photo: Buku Oeang Noesantara) Tiga tipe
Pemerintah RIS pernah keluarkan uang kertas nominal Rp 5 serta Rp 10. Melihat [di sini].
Ada tiga tipe mata uang yang tersebar di Indonesia waktu itu, yaitu mata uang peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank, mata uang yang dipakai saat NICA (Pemerintah Sipil Hindia-Belanda) ada di Indonesia pasca-kemerdekaan atau selama saat revolusi fisik, dan Oeang Republik Indonesia (ORI). ORI ditarik dari peredaran pada Februari 1950 untuk alasan penyehatan keuangan.
Pemerintah RIS di bawah Kabinet Hatta, lewat Surat Ketetapan Menteri Keuangan RIS Mr. Sjafruddin Prawiranegara, dengan nomor PU/1 tertanggal 20 Maret 1950 memangkas (dalam makna sebenarnya) pada uang-uang De Javasche Bank serta uang NICA nominal 2 rupiah atau gulden ke atas jadi dua sisi.
Sisi kiri dipastikan masih berlaku untuk alat pembayaran yang resmi dengan nilai setengah dari nilai awalnya. Uang potongan ini berlaku sampai 9 April 1950 jam 18.00. Ini umum disebutkan sanering.
Uang Nederlandsch-Indie atau uang NICA yang dipotong (koleksi pribadi) Sisi kanan bisa diganti dengan obligasi negara berbunga 3% per tahun, dengan periode waktu pembayaran 40 tahun. Deposito di bank bernasib yang serupa.